Tips Beli Rumah Seken

Tips Membeli Rumah Seken atau Bekas

Membeli rumah bekas/seken itu tidaklah mudah seperti yang dibayangkan. Rumah bekas itu perlu diverifikasi dulu sebelum dibeli. Mengapa demikian? Karena Anda harus mengantisipasi hal-hal buruk di depannya. Misalnya, biaya perbaikan, status legal rumah, dan lain sebagainya. Pada dasarnya, membeli rumah bekas itu tidak sulit sepanjang kamu memiliki parameter / standart yang solid dalam mengambil keputusan untuk membelinya. Ini dia beberapa standart / paramater tersebut yang harus diperhatikan dalam membeli rumah seken / bekas, yaitu :

design-interior1

1. Anggaran Beli Rumah

Bagaiamana kondisi keuangan Anda? Apakah Anda membelinya melalui kredit / cash? Anda harus memiliki rencana keuangan yang baik sebelum mengambil keputusan untuk membeli rumah. Anda harus menambahkan paling tidak sedikitnya 10% dari harga beli rumah untuk biaya perbaikan rumah dan biaya pindah rumah, dll. Namanya juga bekas, sedikit banyak ada yang ingin Anda ubah atau perbaiki untuk kenyamanan dan keserasian yang sesuai selera.

2. Gambaran Rumah Idaman Anda

Rumah itu adalah istana bagi sang empunya. Nah, pastikan rumah bekas yang Anda beli itu memenuhi setidaknya sejumlah hal dari kriteria rumah idaman Anda. Misalnya saja letak lokasi rumah tersebut, akses rumah ke jalan raya atau tempat umum lainnya, model rumah, situasi lingkungan sekitar rumah, kapasitas hunian rumah tersebut, dan lain – lain.

3. Buat Daftar Rumah Bekas Yang Mau Dijual

Nah, kalau yang ini Anda pasti jagonya dalam mencari info tentang rumah bekas yang mau dijual. Bisa melalui media, koran, internet, teman, brosur, dan lain-lain. Anda harus lakukan survei rumah bekas yang akan dijual itu dan buatlah penilaian dari hasil survei langsung tersebut.

4. Satu Minggu Penilaian

Setelah Anda menjelajahi sejumlah rumah bekas yang dijual dengan penilaian – penilaian yang Anda buat di lapangan, maka Anda sudah pasti butuh waktu untuk mereview ulang semua rumah bekas dalam daftar tersebut. Misal dari 10 rumah yang sudah Anda kunjungi, pilih dan pilah menjadi 3 rumah yang menurut Anda paling mendekati kriteria rumah idaman Anda. Kemudian jika sudah dipilah dan dipilah menjadi 3 rumah yang Anda inginkan, sebaiknya Anda melakukan pengecekan ulang ke rumah – rumah bekas yang menjadi kriteria Anda tersebut.

5. Periksa Kondisi Rumah

Membeli rumah yang sudah pernah ditempati sebelumnya memang memiliki lebih banyak risiko dalam hal kualitas bangunan. Bawalah orang yang paham mengenai kondisi bangunan seperti tukang atau kontraktor. Periksa fondasi, apakah ada denah rumah, usia bangunan, struktur bangunan, lantai dan atap, apakah kondisinya masih bagus dan aman jika rumah ditempati hingga bertahun-tahun ke depan.

6. Usia & Fasilitas

Anda juga harus memastikan usia bangunan dan kelengkapan fasilitas rumah tersebut. Periksa apakah rumah memiliki cukup sirkulasi udara atau apakah WC masih lancar digunakan dan jalur pembuangan WC tidak bocor, tanggal renovasi terakhir, sumber air di rumah, jalur gas (jika ada), keadaan tetangga rumah, akses rumah di malam hari, tagihan rumah yang mungkin masih menjadi tanggung jawab pemiliknya, dan lain-lain. Pastikan rumah bekas itu tidak memiliki tagihan apapun yang tidak masuk akal.

7. Periksa Dokumen Legal Rumah

Pengecekan Sertifikat Rumah / IMB, hal ini dilakukan untuk menghindari andanya penjualan tanah dan bangunan yang tumpang tindih agar semuanya sama – sama senang dan tenang sebaiknya dilakukan pula oleh badan pertanahan atau jika sudah ada IMBnya maka tidak perlu repot – repot untuk memanggil pertanahan lagi. Yang diperlukan selanjutnya adalah segalanya harus dilakukan dibawah hukum dan dibantu oleh notaris ( biasanya ), memang memakan biaya tetapi demi kenyamanan dan keamanan Anda apa salahnya melakukan itu semua.

8. Penawaran Harga

Ini dia orang terkadang salah kaprah dan tidak mempertimbangkan jika ingin menawar. Bahkan ada juga yang sungkan jika ingin menawar harga rumah bekas yang hendak dibeli. Tentunya Anda sebagai pembeli harusnya tidak perlu sungkan dan takut, tetapi dalam hal menawar tentunya harus menawar sewajarnya jangan juga terlalu rendah dari harga pasaran. Untuk referensi bisa tanya sebagai pertimbangan kepada kontraktor / bisa cek di internet, koran, majalah sebagai bahan referensi untuk mengetahui harga pasaran yang sesuai untuk rumah bekas model yang anda inginkan itu.

9. Bayar Uang Muka Sebagai Jaminan

Untuk selanjutnya jika sudah dipikirkan dengan matang dan didiskusikan dengan anggota keluarga dan jika sudah cocok dan pas alias deal dengan harga yang disepakati bersama dengan penjual, maka Anda sebaiknya memberikan Uang muka sebagai jaminan agar si penjual yakin bahwa anda serius ingin membeli rumah tersebut dan menghindari si penjual memberikan rumah tersebut kepada pembeli lain yang berminat dengan rumah itu.

Demikian beberapa tips untuk mengetahui bagaimana cara membeli rumah bekas. Semoga bermanfaat dan jika ada tambahan silakan tinggalkan komentar untuk lebih membantu Kami dalam memberikan informasi lebih lengkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.